SELAMAT DATANG DI BLOG TENDIK SUDIN DIKDAS JAKARTA TIMUR

Pages

Thursday, December 27, 2012

TUNJANGAN NON SERTIFIKASI ATAU PNSD

Yth. Bapak / Ibu Guru

Sehubungan dengan Pencairan Tunjangan Non Sertifikasi atau PNSD sampai sekarang ada sebagian tidak bisa disalurkan karena ada beberapa kesalahan, ini ada daftar nama bagi bapak/ibu guru dan catatannya. Silahkan didownload dan segera lapor ke Kantor Dinas Pendidikan Tendik Gedung Nyi Ageng Serang dengan membawa buku rekening Bank DKI yang masih aktif, secepatnya ditunggu tanggal 28 Desember 2012 pagi, dengan Pak Toto atau yang mewakilinya.

Untuk ambil data silahkan klik disini (untuk wilayah Jakarta Timur)
atau  
Untuk ambil data silahkan Klik disini (Data ini untuk Wilayah DKI Jakarta.)

Monday, December 3, 2012

IINFO KEGIATAN BIMTEK PENYELESAIAN KASUS

Dalam rangka kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian kasus tahun anggaran 2012 yang di selenggarakan di HOTEL MARS'91 Jl, Raya Puncak Km. 75, Cipayung, Bogor.

Dengan Disiplin Pegawai yang sesuai dengan PP no 53 tahun 201o dan pergub No. 140 tahun 2011 tentang mekanisme penyelesaian kasus (dalam hal ini Guru PNS) pelanggaran disiplin PNS (Guru).

berikut beberapa materi yang akan di sampaikan oleh narasumber peserta dapat mengunduh file tersebut sebelum pelaksanaan kegiatan berlangsung:

1. Saiful Anwar,SH.MH
  • DASAR HUKUM PEMBERHENTIAN PNS untuk mengunduhnya klik disini 
  • Contoh Kasus : KASUS 1 (DKI Jakarta) untuk mengunduhnya klik disini 
  • TEHNIS PELAKSANAAN PP 53 Thn 2010 - 2007 untuk mengunduhnya klik disini
  • PP no.53 dan Pergub no.140 untuk mengunduhnya klik disini
  • PP no.10 Tahun 1983 baru 2003 untuk mengunduhnya klik disini 
 2. H.Maridi.S.Pd.MM
  • disiplin, motivasi dan etos kerja untuk mengunduhnya klik disini
  • Pergub 140-2011 mekanisme penyelesaian hukdis, untuk mengunduh klik disini  new!
  • PROSES IZIN CERAI PNS DAN JAM KERJA, untuk mengunduh klik disini  new!
3. Drs.R. Wirawan
  • profesionalisme, untuk mengunduh klik disini new!
4. Contoh kasus-kasus :
       a. Kasus asusila, untuk mengunduh klik disini  new!
       b. Kasus tidak masuk kerja, untuk mengunduh klik disini  new!
       c. Kasus perkawinan untuk, mengunduh klik disini  new!
       d. Kasus ALI MUDIN untuk, mengunduh klik disini  new!

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terimakasih atas partisipasi dan kerjasamanya dalam kegiatan ini. Dan di mohon kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggungjawab serta tidak dapat diwakilkan.

nb :  peserta wajib membawa laptop dan modem sendiri
        peserta membawa biodata yang terlampir pada undangan dan pas photo 3x4 berwarna


hormat kami,

panitia pelaksana