Dalam rangka verifikasi data usulan calon Penerima Tunjangan Tambahan Honorarium Pegawai Honor / Tidak Tetap (Guru Non PNS) Tahun 2013, kepada Kepala Sekolah SD NEGERI, dan SMP NEGERI di Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur untuk membuat
daftar nama usulan dengan Format yang sudah di sediakan oleh Sudin
Dikdas Jakarta Timur. Di mohon sekolah-sekolah swasta jangan panik dan jangan ikut-ikutan.
Untuk FOS Kecamatan dan Sanggar diminta menginformasikan kesekolah-sekolah negeri di wilayahnya masing-masing.
Setelah diisi diteliti secara akurat dan dikirim ke :
SDN PONDOK BAMBU 04 PAGI
Jl. Cipinang Muara II rt 005/02 (Samping Rusun Guru Cipinang Muara, Belakang Residence Casablanca Pondok Bambu)
Pelayanan dimulai pukul 13.00 s.d 16.00 wib
DUREN SAWIT, PULOGADUNG Selasa 05 Maret 2013
CAKUNG, MATRAMAN Rabu 06 Maret 2013
KRAMATJATI, PASAR REBO Kamis 07 Maret 2013
MAKASAR,CIRACAS Jum'at 08 Maret 2013
JATINEGARA, CIPAYUNG Sabtu 09 Maret 2013
Dengan melampirkan diantaranya :
1. Format Usulan Verifikasi Data yang sudah ditandatangani Kepala Sekolah (per sekolah cukup 1 lbr).
2. Fotokopi SK Pertama Jadi guru dan SK terakhir (dilegalisasi Kepala Sekolah).
3. Fotocopy SK Pembagian tugas mengajar (kolektif tahun pelajaran 2012/2013) (dilegalisasi Kepala Sekolah). (beri tanda dengan stabilo guru yang diusulkan)
4. Fotocopy Ijazah terakhir.
5. Fotokopi kartu NUPTK (DI PERBESAR)
6. lampiran disusun sesuai dengan urutan di atas dalam 1 map
kemudian dimasukkan dalam map snelhecter plastik (untuk SDN warna MERAH, SMPN warna BIRU)
untuk mendapatkan formatnya silahkan download DISINI.
Untuk FOS Kecamatan dan Sanggar diminta menginformasikan kesekolah-sekolah negeri di wilayahnya masing-masing.
Setelah diisi diteliti secara akurat dan dikirim ke :
SDN PONDOK BAMBU 04 PAGI
Jl. Cipinang Muara II rt 005/02 (Samping Rusun Guru Cipinang Muara, Belakang Residence Casablanca Pondok Bambu)
Pelayanan dimulai pukul 13.00 s.d 16.00 wib
DUREN SAWIT, PULOGADUNG Selasa 05 Maret 2013
CAKUNG, MATRAMAN Rabu 06 Maret 2013
KRAMATJATI, PASAR REBO Kamis 07 Maret 2013
MAKASAR,CIRACAS Jum'at 08 Maret 2013
JATINEGARA, CIPAYUNG Sabtu 09 Maret 2013
Dengan melampirkan diantaranya :
1. Format Usulan Verifikasi Data yang sudah ditandatangani Kepala Sekolah (per sekolah cukup 1 lbr).
2. Fotokopi SK Pertama Jadi guru dan SK terakhir (dilegalisasi Kepala Sekolah).
3. Fotocopy SK Pembagian tugas mengajar (kolektif tahun pelajaran 2012/2013) (dilegalisasi Kepala Sekolah). (beri tanda dengan stabilo guru yang diusulkan)
4. Fotocopy Ijazah terakhir.
5. Fotokopi kartu NUPTK (DI PERBESAR)
6. lampiran disusun sesuai dengan urutan di atas dalam 1 map
kemudian dimasukkan dalam map snelhecter plastik (untuk SDN warna MERAH, SMPN warna BIRU)
untuk mendapatkan formatnya silahkan download DISINI.
UNTUK INFO TUNJANGAN TAMBAHAN HONORARIUM PEGAWAI HONOR / TIDAK TETAP Tata Usaha Honorer ga ada pak ?
ReplyDeleteSilahkan Tanya Ke Pak Pur di Tendik Sudin Dikdas Jaktim
DeleteOk terima Kasih Infonya Admin
ReplyDeletesama-sama, tolong infokan ke sekolah-sekolah negeri terdekat anda,
Deleteterima kasih atas perhatian dan kerjasamanya