Yth Bpk/Ibu Guru Bantu
Di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.
Di Informasikan kepada bapak/ibu Guru Bantu untuk melakukan pengisian Data dengan Format yang sudah di sediakan.
Data dikirim ke Tendik Sudin Dikdas Jaktim
di SDN PONDOK BAMBU 04 PAGI
Jl. Cipinang Muara 2 ( belakang Residence Casablanca Pondok Bambu )
paling lambat tanggal 20 Maret 2013 Pukul 15.00SEGERA KIRIM
Di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.
Di Informasikan kepada bapak/ibu Guru Bantu untuk melakukan pengisian Data dengan Format yang sudah di sediakan.
Dengan melampirkan pada data masing-masing individu :
1. Format Usulan Verifikasi Data yang sudah ditandatangani Kepala
Sekolah (per sekolah cukup 1 lbr)
2. Surat Keterangan Aktif Mengajar (Asli)
3. Fotokopi SK pertama jadi Guru Bantu (dilegalisasi Kepala Sekolah)
4. Fotocopy Surat Perjanjian Kerja (SPK) Guru Bantu (dilegalisasi
Kepala Sekolah)
5. Fotocopy SK Pembagian tugas kolektif tahun pelajaran 2012/2013
(dilegalisasi Kepala Sekolah).
6. Fotocopy SK di tempat tugas sekarang (dilegalisasi kepala Sekolah)
7. Fotocopy NPWP
8. Fotocopy Rekening
Berkas disusun sesuai urutan diatas, kemudian dimasukkan dalam map snelhecter plastik (untuk TK warna MERAH, SD warna BIRU, SMP warna KUNING, SLB warna HIJAU)
Informasikan format ini kepada guru bantu lain di sekolah terdekat anda.
Data dikirim ke Tendik Sudin Dikdas Jaktim
di SDN PONDOK BAMBU 04 PAGI
Jl. Cipinang Muara 2 ( belakang Residence Casablanca Pondok Bambu )
paling lambat tanggal 20 Maret 2013 Pukul 15.00
Format dapat di download disini
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.