SELAMAT DATANG DI BLOG TENDIK SUDIN DIKDAS JAKARTA TIMUR

Pages

Wednesday, April 3, 2013

DISTRIBUSI JUMLAH JAM MENGAJAR ( JJM )



Informasi ini untuk mempermudah sekolah dalam menghitung Jumlah Jam Mengajar (JJM). Ada baiknya buka Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di Sekolah masing-masing, pada Bab III Struktur dan Muatan Kurikulum, lalu masukkan datanya, syukur-syukur sih sama, tapi kalaupun beda, tinggal ganti aja di sesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing. Semoga bermanfaat bagi sekolah-sekolah.

Distribusi Jumlah Jam Mengajar ini untuk membantu dalam pengisian Aplikasi Pendataan Kemdiknas.
tapi jangan lupa, ini hanya contoh. Silahkan download dengan cara klik disini 

Info tambahan semoga bermanfaat bagi semua. >>>




Bagi guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) telah melakukan pengecekan datanya di data pokok pendidikan (Dapodik) pasti sudah tahu JJM. Pengecekan secara online melalui website P2TK Dikdas ini untuk memastikan data guru yang sudah terkirim valid atau masih ada kesalahan. Data diinput dan dikirim sendiri oleh sekolahan (operator) masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat Dapodik secara online.

Setelah login ke P2TK Dikdas guru atau PTK akan melihat data-datanya nomor 0 sampai 20. Data inilah yang nantinya akan dijadikan dasar penerbitan SK Tunjangan Profesi (SK TP) atau juga dikenal dengan SK Dirjen. Jika ada data yang fatal (salah) akan berakibat pada penerimaan Tunjangan Profesi. Khususnya data nomor 17 yaitu Kode Bidang Studi Sertifikasi dan nomor 20 yaitu Total Jam Mengajar Sesuai.


Total Jam Mengajar Sesuai atau JJM sesuai terdapat rincian, yaitu;
1. JJM adalah Jumlah Jam Mengajar, data ini berasal dari jumlah jam yang kita masukkan dalam aplikasi pendataan bagian pembagian rombongan belajar.

2. JJM KTSP adalah Jumlah Jam Mengajar kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jam mengajar dihitung sesuai dengan batasan maksimal kurikulum KTSP.

3. JJM Linier adalah Jam Mengajar yang dibatasi KTSP, yang dihitung sesuai dengan kode sertifikasi yang dimilikinya. (Contoh: Guru Sertifikasi Bidang Studinya Guru Penjas, tetapi mengajar Guru Kelas, itu di P2TK Dikdas tidak dihitung jam mengajarnya atau 0).


Kebanyakan permasalahan terkait JJM Linier yaitu, saat dicek di P2TK JJM Liniernya 0 (nol), itu bisa terjadi karena guru atau PTK yang bersangkutan belum sertifikasi, sehingga data nomor 17 yaitu Kode Bidang Studi Sertifikasi fatal, dan JJM Linier pun juga akan 0 (nol).

Untuk Kepala Sekolah, mendapatkan JJM Linier 18 dari tugas tambahan sebagai sebagai Kepala Sekolah. Agar JJM Liniernya minimal 24 sebagai syarat mendapat Tunjangan Sertifikasi, 6 Jam tambahannya ditambahkan dari mengajar sesuai kode sertifikasinya. Misalnya jika guru kelas, maka tambahan 6 jam itu adalah 2 Jam di kelas IV, V, dan VI yang diisikan di pembagian rombongan belajar pada Aplikasi Pendataan Dapodik.

Monday, April 1, 2013

INFO APLIKASI PENDATAAN DAPODIK

Di informasikan kepada bpk/ibu guru Non PNS, segera cek data anda di Aplikasi Pendataan Kemdiknas (APLIKASI DAPODIK), DAN PASTIKAN data anda sudah benar dan lengkap sebelum dikirim keserver.

Karena data tersebut akan DIJADIKAN DASAR PENETAPAN aneka tunjangan fungsional, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain. Data usulan yang dikirim via cd akan dijadikan pembanding dengan data aplikasi pendataan kemdiknas.

Berikut kami informasikan data yang masih belum memenuhi syarat di aplikasi aneka tunjangan (TMT, Jumlah Jam Mengajar) masih banyak yang salah, mohon segera di PERBAIKI/UPDATE di dalam APLIKASI PENDATAAN KEMDIKNAS


untuk melihat DATA-DATA SEMENTARA yang masih belum lengkap/belum memenuhi syarat silahkan download disini
BAGI yang tidak ada di daftar tersebut dan data sekolahnya tidak ada di data tersebut, silahkan di cek di APLIKASI PENDATAAN KEMDIKNAS nya
dan bagi sekolah yang tidak ada di data tersebut berarti APLIKASI PENDATAAN KEMDIKNAS nya kemungkinan belum masuk keserver.

NB: Untuk yang mengalami kendala dalam pengisian aplikasi pendataan Kemdiknas, silahkan datang ke SDN PONDOK BAMBU 04 PAGI di atas jam 13.00, dengan membawa laptop (yang telah terinstall aplikasi) dan modem.
atau hubungi masing-masing FOS kecamatan.
BAGI YANG SUDAH MENGERJAKAN APLIKASI DENGAN BENAR DIMOHON MEMBANTU SEKOLAH TERDEKAT YANG KESULITAN DALAM PENGISIAN APLIKASI PENDATAAN KEMDIKNAS

BERIKUT INI ada beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam pengisian aplikasi pendataan Kemdiknas, semoga bermanfaat bagi semua yang mengerjakan aplikasi ini.








Friday, March 22, 2013

INFO PENTING DATA DAPODIK

SEGALA BENTUK PERUBAHAN DATA YANG SUDAH DILAKUKAN OLEH PIHAK SEKOLAH SILAHKAN CEK PADA http://116.66.201.163:8083/info.php. BAGI http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id/ptk/
BAGI GURU YANG MERASA SUDAH UPDATE NAMUN PADA LEMBAR INFO MASIH TERTAMPIL DATA LAMA HARAP HUBUNGI KKDATADIK UNTUK MELIHAT STATUS PENGIRIMAN.
ANEKA TUNJANGAN PENGAMBILAN DATANYA DARI DATA DAPODIK, (TUNJANGAN FUNGSIONAL, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN TUNJANGAN PROFESI) KHUSUS DIKDAS (SMP, SD, SLB). DATA YANG DIKIRIM MELALUI CD USULAN HANYA SEBAGAI DATA PEMBANDING ANTARA DATA DAPODIK DAN USULAN SEKOLAH.
OLEH SEBAB ITU SEGERA LAKUKAN PERBAIKAN (UPDATE) DAN PENGIRIMAN DATA ELEKTRONIK (UPLOAD)  KE SERVER DAPODIK.
Info lebih lengkap kunjungi

http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id/ptk/
http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id/new/index.php/
http://116.66.201.163:8083/info.php
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya
 

Wednesday, March 13, 2013

INFORMASI UNTUK GURU BANTU

Yth Bpk/Ibu Guru Bantu
Di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.

Di Informasikan kepada bapak/ibu Guru Bantu untuk melakukan pengisian Data dengan Format yang sudah di sediakan.


Dengan melampirkan pada data masing-masing individu :        
1. Format Usulan Verifikasi Data yang sudah ditandatangani Kepala Sekolah (per sekolah cukup 1 lbr)
2. Surat Keterangan Aktif Mengajar (Asli)
3. Fotokopi SK pertama jadi Guru Bantu (dilegalisasi Kepala Sekolah)
4. Fotocopy Surat Perjanjian Kerja (SPK) Guru Bantu (dilegalisasi Kepala Sekolah)
5. Fotocopy SK Pembagian tugas kolektif tahun pelajaran 2012/2013 (dilegalisasi Kepala Sekolah).
6. Fotocopy SK di tempat tugas sekarang (dilegalisasi kepala Sekolah)
7. Fotocopy NPWP
8. Fotocopy Rekening
Berkas disusun sesuai urutan diatas, kemudian dimasukkan dalam map snelhecter plastik (untuk TK warna MERAH, SD warna BIRU, SMP warna KUNING, SLB warna HIJAU)
Informasikan format ini kepada guru bantu lain di sekolah terdekat anda.

Data dikirim ke Tendik Sudin Dikdas Jaktim
di SDN PONDOK BAMBU 04 PAGI
Jl. Cipinang Muara 2 ( belakang Residence Casablanca Pondok Bambu )
paling lambat tanggal 20 Maret 2013 Pukul 15.00 SEGERA KIRIM

Format dapat di download disini

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan.


Monday, March 4, 2013

INFO TUNJANGAN TAMBAHAN HONORARIUM PEGAWAI HONOR /TIDAK TETAP

Dalam rangka verifikasi data usulan calon Penerima Tunjangan Tambahan Honorarium Pegawai Honor / Tidak Tetap (Guru Non PNS) Tahun 2013, kepada Kepala Sekolah SD NEGERI, dan SMP NEGERI di Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur untuk membuat daftar nama usulan dengan Format yang sudah di sediakan oleh Sudin Dikdas Jakarta Timur. Di mohon sekolah-sekolah swasta jangan panik dan jangan ikut-ikutan.
Untuk FOS Kecamatan dan Sanggar diminta menginformasikan kesekolah-sekolah negeri di wilayahnya masing-masing.

Setelah diisi diteliti secara akurat dan dikirim ke :
SDN PONDOK BAMBU 04 PAGI
Jl. Cipinang Muara II rt 005/02 (Samping Rusun Guru Cipinang Muara, Belakang Residence Casablanca Pondok Bambu)
Pelayanan dimulai pukul 13.00 s.d 16.00 wib
DUREN SAWIT, PULOGADUNG        Selasa       05 Maret 2013
CAKUNG, MATRAMAN                      Rabu        06 Maret 2013
KRAMATJATI, PASAR REBO              Kamis       07 Maret 2013
MAKASAR,CIRACAS                          Jum'at       08 Maret 2013
JATINEGARA, CIPAYUNG                  Sabtu        09 Maret 2013

Dengan melampirkan diantaranya :
1. Format Usulan Verifikasi Data yang sudah ditandatangani Kepala Sekolah (per sekolah cukup 1 lbr).
2. Fotokopi SK Pertama Jadi guru dan SK terakhir (dilegalisasi Kepala Sekolah).
3. Fotocopy SK Pembagian tugas mengajar (kolektif tahun pelajaran 2012/2013) (dilegalisasi Kepala Sekolah). (beri tanda dengan stabilo guru yang diusulkan)
4. Fotocopy Ijazah terakhir.
5. Fotokopi kartu NUPTK (DI PERBESAR)
6. lampiran disusun sesuai dengan urutan di atas dalam 1 map
kemudian dimasukkan dalam map snelhecter plastik (untuk SDN warna MERAH, SMPN warna BIRU)

untuk mendapatkan formatnya silahkan download DISINI.

Sunday, February 17, 2013

INFO APLIKASI PENDATAAN PENDIDIK (DAPODIK)


Kepada Seluruh Sekolah di infokan untuk mengecek data Aplikasi Pendataan Pendidik melalui http:////infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id.
contoh pada gambar di atas masih banyak sekolah yang belum mengirim data aplikasi pendataan ke server, bisa di lihat dari status di terima via web. seharusnya berawal dari status di terima via aplikasi, kemudian setelah beberapa waktu status di terima via aplikasi berikutnya akan berstatus berhasil di proses.

untuk pengecekan online klik manajemen pendataan. http://pendataan.dikdas.kemdiknas.go.id/
silahkan masukkan username dan password pada manajemen pendataan, lihat pada status register pengiriman (status file = " berhasil diproses") menandakan data sudah masuk.





untuk melengkapi data-data lakukan pada aplikasi pendataan pendidik offline.

segera lakukan pengiriman ke server, semoga informasi ini bisa bermafaat.
terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.


Sunday, February 10, 2013

USULAN TUNJANGAN FUNGSIONAL DAN KUALIFIKASI TAHUN 2013

Dalam rangka penjaringan data calon Penerima Tunjangan Fungsional, Bantuan Kualifikasi Pendidikan, dan  kepada Kepala Sekolah TK, SD, SLB dan SMP Negeri dan Swasta di Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur mengisi daftar nama usulan dengan Format yang sudah di sediakan oleh Sudin Dikdas Jakarta Timur. (Format dalam bentuk CD Dapat Di ambil melalui koordinator kecamatan di wilayah masing-masing).

Setelah diisi diteliti secara akurat, lengkap dan dikirim :
format yang di kirim adalah:
1. FORMAT USULAN TUNJANGAN FUNGSIONAL.
2. FORMAT USULAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN S1/D4 (Bagi yang sedang Menempuh Kuliah S1 dan Belum memiliki Ijasah S1)
3. FORMAT SDM PENDIDIKAN (wajib di isi oleh setiap sekolah, map warna hijau)

NB: Untuk Pengetikan TMT tidak bisa di ketik dan Nama Perguruan Tinggi yang tidak ada dilist silahkan ketik di kolom(cell) lain, kemudian di copy dan di paste value pada kolom (cell) nama perguruan tinggi dan atau TMT.  >>>>>>> NEW Info<<<<<<

SDN PONDOK BAMBU 04 PAGI
Jl. Cipinang Muara 2 rt 005/02, Kel. Pondok Bambu, Kec. Duren Sawit ( Belakang Residence Casablanca, samping Rusun Guru Cipinang Muara)
dari tanggal : 12 s.d 21 Februari 2013 mulai pukul 13.00 s.d 16.00 wib diluar tanggal tersebut tidak di layani.

Bagi Operator Sekolah di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Jika anda mengalami kesulitan dalam pengisian Format silahkan datang ke SDN PONDOK BAMBU 04 PAGI dengan membawa laptop dan kelengkapan data


Untuk kelancaran proses usulan pelayanan di bagi menurut wilayah masing-masing di bawah ini :
Untuk (SD, SMP, SLB) Wilayah :
Kec. Cakung, Ciracas                  13-02-2013
Kec. Cipayung, Duren sawit       14-02-2013
Kec. Jatinegara                             15-02-2013
Kec. Kramatjati, Makasar            16-02-2013
Kec. Pasar Rebo, Pulogadung  18-02-2013
Kec. Matraman, dan SLB             19-02-2013
USUL Kualifikasi Pendidikan S1   20-02-2013

Untuk TK melalui Koordinator IGTK masing-masing kecamatan.


Format CD (untuk SD, SMP) bisa di ambil di :
Kec. Cakung            Pak. Eko Staf Kasi Dikdas kecamatan / Pak Sardi SD Al Aziz
Kec. Ciracas            Pak Darmaji     SDN Ciracas 04 Pagi
Kec. Cipayung         Bu Een    staf Kasi Dikdas Kecamatan
Kec. Duren Sawit    Bu Ch  SDN Pondok Kelapa 01 Pagi
Kec. Jatinegara       Bu Meri staf kasi Dikdas Kecamatan
Kec. Matraman       Pak Saliman SDN Kayumanis 04, SD Muhammadiyah 23
Kec. Makasar         Pak Sarju staf Kasi Dikdas Kecamatan
Kec. Pasar Rebo     Pak Mardi staf Kasi Dikdas Kecamatan
Kec. Pulogadung     Pak Anang staf Kasi Dikdas Kecamatan


Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

 

Saturday, February 9, 2013

INFO APLIKASI PENDATAAN DAPODIK

Di informasikan untuk seluruh Sekolah Negeri dan Swasta di Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur, untuk mengecek data DAPODIK di http://Infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id 
dan http://116.66.201.163:8083/info.php , pastikan data bapak.ibu guru terdata di DAPODIK melalui APLIKASI PENDATAAN DAPODIK.

berikut beberapa langkah untuk mengecek data anda semoga bisa membantu dan bermanfaat bagi semua, untuk mengunduh silahkan klik disini

mengingat pentingnya data tersebut segera pastikan data anda sudah terkirim ke server. karena pendataan ini sangat penting, karena pendataan ini akan mejadi dasar penetapan alokasi dana BOS, penetapan jumlah dan penerima Bantuan Siswa Miskin, Tunjangan Guru ( Tunjangan Profesi, Tunjangan Kualifikasi Pendidikan, Tunjangan Fungsional), Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas dan program lainnya.)

Tuesday, February 5, 2013

INFO PENTING !!!

Di informasikan untuk seluruh Sekolah Negeri dan Swasta di Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur, untuk mengecek data DAPODIK di http://Infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id 
dan pastikan data bapak.ibu guru terdata di DAPODIK.

>>> SEGERA KIRIMKAN DATA ANDA ke server melalui APLIKASI PENDATAAN DAPODIK dari sekolah masing-masing.
apabila data bapak/ibu belum terdata di dapodik maka tidak akan bisa mendapatkan aneka tunjangan, karena dasar penetapan aneka tunjangan adalah adanya data bapak/ibu di dapodik.

>> aplikasi dapodik Offline yang bisa di unduh disitus http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id dan yang belum mempunyai kode registrasi silahkan hubungi Helpdesk online atau kirimkan email ke : koderegistrasi@gmail.com

CATATAN PENTING : Info pendataan ini sangat penting, karena pendataan ini akan mejadi dasar penetapan alokasi dana BOS, penetapan jumlah dan penerima Bantuan Siswa Miskin,
>> Tunjangan Guru (Tunjangan Profesi, Tunjangan Kualifikasi Pendidikan, Tunjangan Fungsional)

>> Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas dan program lainnya.